Spesifikasi Umum 2018 Konstruksi Jalan Jembatan

Spesifikasi Umum ini memuat ketentuan teknis pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan berdasarkan Peraturan Menteri PU Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 31/PRT/M/2015, dan Manual Desain Perkerasan Jalan Nomor 02/M/BM/2017.

Lingkup Spesifikasi Umum ini mencakup pekerjaan pembangunan jalan, jembatan baru, penggantian jembatan, peningkatan kapasitas jalan, peningkatan kapasitas jembatan (pelebaran), preservasi jalan, rehabilitasi jembatan, dan perkuatan struktur jembatan yang terbagi dalam 10 (sepuluh) Divisi sebagai berikut:

1. Umum, pdf
2. Drainase, pdf
3. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik, pdf
4. Pekerjaan Preventif, pdf
5. Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen, pdf
6. Perkerasan Aspal, pdf
7. Struktur, pdf
8. Rehabilitasi Jembatan, pdf
9. Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-lain, pdf
10. Pekerjaan Pemeliharaan Kinerja, pdf
Spesifikasi Umum ini digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Tidak termasuk jalan bebas hambatan dan jalan tol
2. Sebagai dasar penyusunan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) bidang jalan dan jembatan
3. Memuat ketentuan mengenai (a) pengaturan persyaratan mutu bahan, (b) petunjuk pelaksanaan terinci termasuk ketentuan-ketentuan peralatan, percobaan, dan pelaksanaan, (c) pengendalian mutu pekerjaan, (d) tata cara pengukuran dan pembayaran.
4. Mengatur Manajemen Keselamatan Lalu Lintas, Pengamanan Lingkungan Hidup dan penganganan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi

Spesifikasi Umum ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 September 2018 oleh Direktur Jenderal Bina Marga

Untuk mendownload seluruh dokumen silahkan klik link berikut: PDF

One thought on “Spesifikasi Umum 2018 Konstruksi Jalan Jembatan”

Leave a comment