Spesifikasi Khusus SMKK 2022

Spesifikasi khusus adalah dokumen yang disusun sebagai perubahan, penambahan, atau penggantian hal-hal yang tidak diatur dalam spesifikasi umum. Dalam penggunaannya, spesifikasi khusus sama dengan Spesifikasi Umum untuk dimasukkan dalam Dokumen Kontrak dan menjadi ketentuan yang mengikat. Pada penerbitan edisi baru spesifikasi umum berikutnya, maka spesifikasi khusus ini akan menjadi spesifikasi umum.

Spesifikasi Khusus Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Skh-1.1.22 menjelaskan ketentuan yang disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR No 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen dan Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Pengukuran yang dilaksanakan menurut Seksi 1.8 Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas, Seksi 1.17 Pengamanan Lingkungan Hidup, Seksi 1.19 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Seksi 1.21 Manajemen Mutu dalam Spesifikasi Umum tidak berlaku. Pengukuran komponen kegiatan biaya penerapan SMKK akan ditentukan oleh Pengawas Pekerjaan atas dasar kemajuan pekerjaan dan telah diterima.

Kuantitas mata pembayaran yang diukur tersebut harus dibayar untuk per satuan pengukuran dari masing-masing harga yang dimasukkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga, dimana harga tersebut sudah merupakan kompensasi penuh untuk penyediaan, semua bahan, peralatan, tenaga kerja, perkakas, biaya lain yang dianggap perlu atau biaya untuk penyelesaian. Biaya Tidak Langsung seperti overhead dan profit tidak boleh disertakan dalam semua mata pembayaran untuk penerapan SMKK.

Adapun mata pembayaran pada spesifikasi khusus ini adalah

  1. Penyiapan dokumen penerapan SMKK
  2. Sosialisasi, promosi dan pelatihan
  3. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
  4. Asuransi dan Perizinan terkait Keselamatan Konstruksi
  5. Personel Keselamatan Konstruksi
  6. Fasilitas sarana, prasarana dan alat kesehatan
  7. Rambu dan Perlengkapan lalu lintas yang diperlukan atau manajemen lalu lintas
  8. Konsultasi dengan Ahli terkait Keselamatan Konstruksi
  9. Kegiatan dan peralatan terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi

Spesifikasi Khusus SMKK Bina Marga dapat didownload di bawah ini